MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
DEMOKRASI INDONESIA

Dosen Pengampuh Matakuliah
Ibu. MIRYAM
URUWAYA S.Pd,,M.Pd
Di susun oleh kelompok 4
|
Erni Wanma |
2021014134864 |
|
Marsyah
Awom |
2021014134846 |
|
Gidalti
Karubaba |
2021014134829 |
|
Sofia Rumbino |
2021014134830 |
|
Valentina Akobiarek |
2021014134862 |
|
Ratih Msiren |
2021014134823 |
JURUSAN PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
PSDKU UNCEN 3 BIAK
KAB. BIAK NUMFOR
TAHUN 2023
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjantkan kehadirat Tuhan yang maha esa, yang atas berkatnya sehingga dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul ”Demokrasi indonesia” . penulisan makalah ini
merupakan salah satu tugas yang di berikan dalam mata kuliah Pendidikan
kewarganegaraan di universitas cendrawasih.
Dalam
penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik pada Teknik
penulisan maupun materi,mengingat akan
kemampuan yang kami miliki. Untuk itu, kritik dan saran dari semua pihak sangat
kami harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini
Dalam
penulisan makalah ini kami mengucapkan terimah kasih yang sebesar besarnya
kepada pihak pihak yang membantu dalam menyelesaikan
makalah ini, khususnya kepada dosen kami yang telah memberikan tugas dan
petunjuk kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
Biak 05 November , 2023
Penyusun
Kelompok 4
DAFTAR ISI
PRINSIP - PRINSIP DAN INDIKATOR DEMOKRASI
PERJALANAN DEMOKRASI DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia
adalah negara yang menganut sistem demokrasi sejak kemerdekaannya pada tahun
1945. Sebagai negara demokrasi yang terbesar di dunia, Indonesia telah
mengalami perjalanan panjang dalam membangun dan memperkuat demokrasi. Sejak
era reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan signifikan
dalam praktik politik dan pemerintahan. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari
perjalanan demokrasi di Indonesia untuk memahami perkembangan, tantangan, dan
potensi masa depan demokrasi di negara ini.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
ide demokrasi telah menjadi dasar pembentukan negara Indonesia?
2.
Bagaimana
perkembangan demokrasi di Indonesia sejak kemerdekaan?
3.
Apa
saja tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam praktik demokrasi di Indonesia?
4.
Apa
saja langkah-langkah yang telah diambil untuk memperkuat demokrasi di
Indonesia?
5.
Apa
manfaat dan implikasi dari perkembangan demokrasi di Indonesia bagi masyarakat
dan negara?
C. Tujuan
Tujuan
makalah ini adalah:
1.
Menganalisis
ide demokrasi yang menjadi dasar pendirian negara Indonesia.
2.
Menjelaskan
perkembangan demokrasi di Indonesia sejak kemerdekaan.
3.
Mengidentifikasi
tantangan dan hambatan dalam praktik demokrasi di Indonesia.
4.
Menyajikan
langkah-langkah yang telah diambil untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.
5.
Menyampaikan
manfaat dan implikasi dari perkembangan demokrasi di Indonesia.
D. Manfaat
·
Memperluas
pemahaman tentang perjalanan demokrasi di Indonesia.
·
Memberikan
wawasan tentang prinsip-prinsip dan praktik demokrasi di Indonesia.
·
Meningkatkan
kesadaran akan tantangan dan hambatan dalam membangun demokrasi yang kuat.
·
Menginspirasi
tindakan yang dapat menguatkan demokrasi di Indonesia.
·
Memberikan
kontribusi pada diskusi dan penelitian lebih lanjut tentang demokrasi di
Indonesia.
BAB 2
PEMBAHASAN
v KONSEP DASAR
DEMOKRASI
Demokrasi
adalah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk berpartisipasi
dalam pengambilan keputusan politik. Konsep dasar demokrasi melibatkan berbagai
elemen yang mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, baik dalam bentuk
pemerintahan, sistem politik, maupun sikap hidup individu. demokrasi dalam
bentuk pemerintahan, demokrasi sebagai sistem politik, dan demokrasi sebagai
sikap hidup.
1.
Demokrasi
dalam Bentuk Pemerintahan
Demokrasi
dalam bentuk pemerintahan mengacu pada sistem di mana kekuasaan politik berada
di tangan rakyat. Dalam demokrasi, rakyat memiliki hak untuk memilih
wakil-wakil mereka dalam pemilihan umum yang adil dan bebas. Pemimpin yang
terpilih bertanggung jawab kepada rakyat dan harus melaksanakan kebijakan yang
mewakili kepentingan mereka. Demokrasi dalam bentuk pemerintahan juga
melibatkan prinsip-prinsip seperti pemisahan kekuasaan, supremasi hukum, dan
perlindungan hak asasi manusia.
2.
Demokrasi
sebagai Sistem Politik
Demokrasi
sebagai sistem politik mencakup prinsip-prinsip dan prosedur yang mengatur
pengambilan keputusan politik dalam masyarakat. Ini melibatkan partisipasi
aktif rakyat dalam proses politik, seperti pemilihan umum, diskusi publik, dan
kebebasan berpendapat. Demokrasi sebagai sistem politik juga menekankan
perlindungan hak-hak minoritas, kebebasan pers, serta transparansi dan
akuntabilitas dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip ini memberikan dasar bagi
sistem politik yang inklusif, adil, dan demokratis.
3.
Demokrasi
sebagai Sikap Hidup
Demokrasi
sebagai sikap hidup mencerminkan nilai-nilai dan sikap individu yang
menunjukkan penghargaan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan
sehari-hari. Ini termasuk menghormati perbedaan pendapat, mendukung kebebasan
berpendapat, menghargai hak asasi manusia, dan berpartisipasi dalam proses
politik. Sikap hidup demokratis mencakup kerjasama, toleransi, dialog, dan rasa
tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
Konsep
dasar demokrasi ini saling terkait dan saling mempengaruhi. Demokrasi dalam
bentuk pemerintahan dan sistem politik yang kuat memerlukan partisipasi aktif
dan sikap hidup yang demokratis dari individu. Sebaliknya, sikap hidup
demokratis dapat memperkuat sistem politik dan pemerintahan yang demokratis.
v PRINSIP - PRINSIP
DAN INDIKATOR DEMOKRASI
a.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi adalah panduan atau nilai-nilai dasar yang menjadi landasan dalam
sistem demokrasi. Beberapa prinsip utama demokrasi meliputi:
Ø
Keterlibatan
Rakyat: Prinsip ini menekankan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam
pengambilan keputusan politik, baik melalui pemilihan umum maupun melalui
mekanisme partisipasi publik lainnya.
Ø
Kebebasan
dan Hak Asasi Manusia: Prinsip ini menjamin kebebasan individu untuk menyatakan
pendapat, berkumpul, beragama, serta memastikan perlindungan hak asasi manusia
yang meliputi hak atas kehidupan, kebebasan berekspresi, dan lainnya.
Ø
Supremasi
Hukum: Prinsip ini menekankan pentingnya sistem hukum yang adil, berkeadilan,
dan setara bagi semua warga negara, di mana tidak ada yang dikecualikan dari
aturan hukum.
Ø
Pemisahan
Kekuasaan: Prinsip ini mengatur pembagian kekuasaan antara lembaga eksekutif,
legislatif, dan yudikatif, serta menjaga keseimbangan dan saling mengawasi agar
tidak ada kekuasaan yang berlebihan.
Ø
Akuntabilitas
dan Transparansi: Prinsip ini menuntut adanya pertanggungjawaban pemerintah
kepada rakyat, serta keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan
politik dan kebijakan publik.
b.
Indikator Demokrasi
Indikator
demokrasi adalah alat atau parameter yang digunakan untuk mengukur tingkat
demokratisasi dalam suatu negara. Beberapa indikator umum demokrasi meliputi:
Ø
Pemilihan
Umum: Indikator ini melibatkan pelaksanaan pemilihan umum yang bebas, adil, dan
sesuai dengan standar demokratis, termasuk partisipasi yang luas, kebebasan
berpendapat, dan keadilan dalam proses pemilihan.
Ø
Kebebasan
Berpendapat dan Pers: Indikator ini mencakup kebebasan individu dan media untuk
menyampaikan pendapat serta mengakses informasi tanpa takut represi atau
pembatasan.
Ø
Perlindungan
Hak Asasi Manusia: Indikator ini mencakup perlindungan hak asasi manusia secara
menyeluruh, meliputi hak atas kehidupan, kebebasan berekspresi, hak sipil dan
politik, hak ekonomi dan sosial, serta hak-hak kelompok minoritas.
Ø
Sistem
Hukum yang Adil: Indikator ini mencakup keberadaan sistem hukum yang adil,
independen, dan setara bagi semua warga negara, serta penegakan hukum yang
tidak diskriminatif.
Ø
Partisipasi
Politik dan Keterlibatan Masyarakat: Indikator ini melibatkan partisipasi aktif
masyarakat dalam proses politik dan pengambilan keputusan, termasuk melalui
organisasi masyarakat sipil, kelompok kepentingan, dan mekanisme partisipasi
lainnya.
v PERJALANAN
DEMOKRASI DI INDONESIA
a. Ide
Demokrasi Pendiri Negara
Perjalanan
demokrasi di Indonesia dimulai dengan ide-ide demokrasi yang diusung oleh para
pendiri negara. Mereka menegaskan prinsip-prinsip demokrasi dalam konstitusi
dan dokumen-dokumen penting seperti Pancasila, UUD 1945, dan Piagam Jakarta.
Ide-ide demokrasi ini mencakup kebebasan berpendapat, hak partisipasi politik,
perlindungan hak asasi manusia, serta pemisahan kekuasaan dan supremasi hukum.
b. Praktik
Demokrasi di Indonesia
Praktik
demokrasi di Indonesia telah mengalami perubahan sepanjang sejarah. Selama era
Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, praktik demokrasi terbatas dan otoriter,
dengan pembatasan kebebasan berpendapat, penindasan politik, dan keterbatasan
partisipasi politik. Namun, sejak Reformasi tahun 1998, Indonesia telah
mengalami kemajuan signifikan dalam mengembangkan demokrasi.
Sejak
Reformasi, Indonesia telah mengadopsi sistem politik multipartai, melaksanakan
pemilihan umum yang bebas dan adil, dan memberikan ruang yang lebih besar bagi
partisipasi politik dan kebebasan berekspresi. Institusi-institusi demokratis
seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Konstitusi, dan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) didirikan untuk memastikan pelaksanaan demokrasi yang
lebih baik.
Namun,
perjalanan demokrasi di Indonesia juga dihadapkan pada tantangan dan
permasalahan. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain korupsi, ketimpangan
sosial-ekonomi, politik identitas, dan kualitas lembaga-lembaga demokratis.
Selain itu, masih ada upaya-upaya untuk memperkuat partisipasi politik
masyarakat, melindungi hak asasi manusia, dan memperkuat mekanisme
akuntabilitas dalam pemerintahan.
v PENDIDIKAN
DEMOKRASI
Pendidikan
demokrasi adalah upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada
individu tentang prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan praktik demokrasi.
Pendidikan demokrasi bertujuan untuk membentuk warga negara yang sadar akan hak
dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif
dalam kehidupan politik dan sosial.
Pendidikan
demokrasi mencakup pendidikan formal di sekolah dan perguruan tinggi, serta
pendidikan non-formal melalui program-program pelatihan, seminar, dan kampanye
sosial. Melalui pendidikan demokrasi, individu dapat memahami pentingnya
dialog, toleransi, kerjasama, dan pemecahan masalah dalam konteks demokrasi.
Pendidikan demokrasi juga berperan dalam membentuk sikap hidup demokratis,
memperkuat partisipasi politik, dan melindungi hak-hak asasi manusia.
Pendidikan
demokrasi merupakan komponen penting dalam memperkuat dan mempertahankan sistem
demokrasi. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang
demokrasi, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang aktif, kritis, dan
bertanggung jawab dalam membangun negara yang demokratis.
BAB 3
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam makalah ini, telah dibahas
konsep dasar demokrasi dalam tiga aspek, yaitu demokrasi dalam bentuk
pemerintahan, demokrasi sebagai sistem politik, dan demokrasi sebagai sikap
hidup. Konsep dasar demokrasi ini melibatkan partisipasi aktif rakyat, kebebasan
dan hak asasi manusia, supremasi hukum, pemisahan kekuasaan, akuntabilitas,
transparansi, serta perlindungan hak asasi manusia. Indikator demokrasi
digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat demokratisasi dalam suatu negara,
termasuk pemilihan umum yang bebas, kebebasan berpendapat, perlindungan hak
asasi manusia, dan partisipasi politik.
Perjalanan demokrasi di Indonesia
telah mengalami perkembangan signifikan sejak era Reformasi tahun 1998. Ide
demokrasi yang ditanamkan oleh para pendiri negara tercermin dalam konstitusi
dan dokumen-dokumen penting seperti Pancasila dan UUD 1945. Namun, masih ada
tantangan yang dihadapi, termasuk korupsi, ketimpangan sosial-ekonomi, politik
identitas, dan kualitas lembaga-lembaga demokratis. Pendidikan demokrasi
menjadi penting dalam membentuk warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban
mereka dalam sistem demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif dalam
kehidupan politik dan sosial.
B.
SARAN
ü
Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi. Ini
dapat dilakukan melalui kampanye sosial, seminar, dan program-program
pendidikan demokrasi.
ü
Memperkuat
lembaga-lembaga demokratis di Indonesia, seperti Dewan Perwakilan Rakyat,
Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Pemilihan Umum, untuk memastikan pelaksanaan
demokrasi yang lebih baik.
ü
Melakukan
upaya nyata dalam memerangi korupsi, ketimpangan sosial-ekonomi, dan politik
identitas yang dapat mengancam demokrasi.
ü
Mengintensifkan
pendidikan demokrasi di sekolah dan perguruan tinggi, serta melibatkan
masyarakat dalam program-program pendidikan non-formal untuk meningkatkan
pemahaman tentang prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
ü
Mendorong
media yang bebas dan independen untuk memberikan informasi yang objektif dan
kritis kepada masyarakat, sehingga mereka dapat terlibat secara aktif dalam
proses demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. (2008).
Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Dahl, Robert A. (2006). On
Democracy. New Haven: Yale University Press.
Huntington, Samuel P. (1991). The
Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century. Norman: University
of Oklahoma Press.
Lijphart, Arend. (1999). Patterns
of Democracy: Government Forms and Performance in Thirty-Six Countries. New
Haven: Yale University Press.
Lipset, Seymour Martin. (1959).
Some Social Requisites of Democracy: Economic Development and Political
Legitimacy. American Political Science Review, 53(1), 69-105.
Przeworski, Adam. (1991). Democracy
and the Market: Political and Economic Reforms in Eastern Europe and Latin
America. Cambridge: Cambridge University Press.
Ritzer, George. (2017). The
Wiley-Blackwell Companion to Sociology. Hoboken: John Wiley & Sons.
Roskin, Michael G., Cord, Robert
L., Medeiros, James A., & Jones, Walter S. (2019). Political Science: An
Introduction. Boston: Pearson.
Sartori, Giovanni. (1987). The
Theory of Democracy Revisited. Chatham: Chatham House Publishers.
Soesastro, Hadi. (2000).
Indonesia's Struggle for Economic Development: Pragmatism in Action. Singapore:
Institute of Southeast Asian Studies.